•Pengertian Norma – Agama, Kesusilaan, Hukum, Ciri, Macam, Tujuan, Perbedaan, Para Ahli ~ Epicologi
Pada kesempatan yang indah ini kami mencoba mengetengahkan tema yang cukup banyak dicari, yaitu mengenai Pengertian Norma – Agama, Kesusilaan, Hukum, Ciri, Macam, Tujuan, Perbedaan, Para Ahli. Kami sudah merangkum dari beberapa sumber serta dari pengalaman kami dalam penerapannya. Tak lupa kami menggunakan bahasa dan kosakata yang sederhana sehingga akan sangat mudah bagi siapapun yang membacanya. Nah, langsung disimak saja ulasannya dibawah ini.
Penjelasan Lengkap Pengertian Norma – Agama, Kesusilaan, Hukum, Ciri, Macam, Tujuan, Perbedaan, Para Ahli
Pengertian Norma – Agama, Kesusilaan, Hukum, Ciri, Macam, Tujuan, Perbedaan, Para Ahli : Norma ialah suatu pedoman perilaku untuk menjalankan kehidupan bersama-sama dalam sebuah kelompok masyarakat.
Pengertian Norma
Norma ialah suatu pedoman perilaku untuk menjalankan kehidupan bersama-sama dalam sebuah kelompok masyarakat. Norma bisa juga diartikan sebagai sebuah petunjuk aturan patokan perilaku yang dibenarkan dan yang pantas dilakukan saat menjalani suatu interaksi sosial dalam kelompok masyarakat tertentu. Perbedaan yang mendasar mengenai nilai dengan norma sosial ialah jika norma sosial terdapat sanksi sosial(penghargaan ataupun hukuman) untuk orang yang mematuhi atau yang melanggar norma.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : 21 Pengertian Norma Menurut Para Ahli Terlengkap
Pengertian Norma Menurut Para Ahli
Berikut Ini Merupakan Pengertian Norma menurut Para Ahli.
1. John J. Macionis
Menurut John J. Macionis menyatakan bahwa Norma ialah sebuah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang memandu sebuah perilaku anggota-anggotanya.
2. E. Ultrecht
Menurut E. Ultrecht menyatakan bahwa Norma ialah segala himpunan sebuah petunjuk hidup yang mengatur berbagai suatu tata tertib dalam suatu masyarakat atau bangsa yang mana peraturan itu diwajibkan untuk ditaati oleh setiap masyarakat, jika ada yang melanggar maka akan ada tindakan dari pemerintah.
3. Robert Mz. Lawang
Menurut Robert Mz. Lawang Norma ialah suatu gambaran yang mengenai apa yang diinginkan baik dan pantas sehingga menjadi sejumlah anggapan yang baik dan perlu dihargai seharusnya.
4. A. Ridwan Halim
Menurut A. Ridwan Halim menyatakan bahwa Norma ialah segala peraturan baik tertulis ataupun tidak yang pada intinya merupakan suatu peraturan yang berlaku untuk sebagai acuan atau pedoman yang harus dipatuhi oleh setiap individu dalam masyarakat.
5. Bagja Waluya
Menurut Bagja Waluya menyatakan bahwa Norma ialah suatu wujud konkret dari nilai yang merupakan pedoman, yakni yang berisikan suatu keharusan bagi individu atau masyarakat dalam berperilaku.
6. Robert P. Lamm
Menurut Robert P. Lamm menyatakan bahwa Norma ialah suatu standar dari sebuah perilaku lurus yang dipelihara oleh setiap masyarakat.
7. Hans Kelsen
Menurut Hans Kelsen menyatakan bahwa Norma ialah suatu perintah yang tidak personal dan anonim.
8. Achmad D. Marimba
Menurut Achmad D. Marimba menyatakan bahwa Norma ialah yang berlaku secara alamiah dalam suatu masyarakat, bisa berubah menurut kesepakatan dan persetujuan dari suatu masyarakat pada dimensi ruang dan waktu tertentu.
9. Craig Calhoun
Menurut Craig Calhoun menyatakan bahwa Norma ialah suatu aturan ataupun pedoman yang menyatakan yang mengenai bagaimana seseorang seharusnya bertindak di dalam suatu situasi yang tertentu.
10. Aulia, Tia Oktaviani Sumarna, dan Arya Hadi Dharmawan
Menurut mereka Norma ialah sebuah standar-standar tingkah laku yang terdapat di dalam sebuah masyarakat.
11. Richard T. Schaefer & Robert P. Lamm
Menurut mereka berdua menyatakan bahwa Norma ialah suatu standar perilaku yang mapan yang dipelihara oleh sebuah masyarakat.
12. Ariefa Efianingrum
Menurut Ariefa Efianingrum menyatakan bahwa Norma ialah suatu aturan atau patokan (baik tertulis atau tidak tertulis) yang mempunyai fungsi sebagai pedoman bertindak atau juga sebagai tolok ukur benar atau salahnya suatu perbuatan.
13. Soerjono Soekanto
Menurut Soerjono Soekanto menyatakan bahwa Norma ialah suatu perangkat agar hubungan antar masyarakat bisa terjalin dengan baik.
14. Ferdy Roring
Menurut Ferdy Roring menyatakan bahwa Norma ialah sebuah konvensi sosial yang mengatur suatu kehidupan manusia.
15. Isworo Hadi Wiyono
Menurut Isworo Hadi Wiyono menyatakan bahwa Norma ialah suatu peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan yang mana yang boleh dijalankan dan perbuatan yang mana yang harus dihindari.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Penjelasan Nilai Dan Norma Sosial Menurut Definisi Para Ahli
16. Hamid Syahrul Aminuddin
Menurut Hamid Syahrul Aminuddin menyatakan bahwa Norma ialah suatu pola perilaku yang diterima pada sebuah lingkungan sosial tertentu.
17. Marvin E. Shaw
Menurut Marvin E. Shaw menyatakan bahwa Norma ialah suatu peraturan tingkah laku yang ditegakkan ataupun diasaskan oleh anggota kelompok bagi yang mengekalkan keselarasan tingkah laku.
18. Broom & Selznic
Menurut Broom & Selznic menyatakan bahwa Norma ialah suatu rancangan ideal perilaku manusia yang memberikan suatu batas-batas bagi anggota masyarakat didalam untuk mencapai tujuan hidupnya.
19. AA Nurdiaman
Menurut AA Nurdiaman menyatakan bahwa Norma ialah suatu tatanan hidup yang berupa sebuah aturan-aturan dalam pergaulan hidup pada masyarakat.
20. Antony Giddens
Menurut Antony Giddens menyatakan bahwa Norma ialah suatu prinsip atau aturan yang konkret, yang seharusnya diperhatikan oleh masyarakat.
21. Bellebaum
Menurut Bellebaum menyatakan bahwa Norma ialah suatu alat untuk mengatur masyarakat agar orang yang bertingkah laku dalam suatu komunitas yang berdasarkan keyakinan dan sikap-sikap tertentu.
Hidup didalam lingkungan masyarakat harus mematuhi norma norma yang berlaku didalam masyarakat agar dilingkungan masyarakat nya menjadi nyaman dan tentram.
Ciri-Ciri Norma
- Pada umumnya norma tidak tertulis (kecuali norma hukum)
- Dalam membuat norma karna hasil kesepakatan bersama
- Norma yang sudah dibuat Ditaati bersama
- Bagi yang melanggar norma akan diberi sanksi
- Mengalami perubahan
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Norma Kesopanan Beserta Fungsi Dan Contohnya
Macam-Macam Norma
1. Norma Agama
Norma agama ialah suatu peraturan sosial sifatnya mutlak dikarenakan berasal dari Tuhan. Norma agama ini berasal dari ajaran agama dan berasal dari kepercayaan-kepercayaan yang lainnya.
Contoh-Contoh Norma Agama
- Melaksanakan perintah perintah Tuhan
- Menjauhi larangan-larangan agama
- Berbuat baik kepada sesama
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan ialah suatu peraturan sosial asalnya dari hati nurani yang akan menghasilkan akhlak. Dari adanya norma kesusilaan, seseorang bisa membedakan baik dan buruk. Pelanggaran dari norma kesusilaan berdampak atau berakibat dari sanksi yang sifatnya akan dikucilkan secara fisik mapun secara batin.
Contoh-Contoh Norma Kesusilaan
- Tidak melakukan perzinaan
- Tidak melakukan korupsi
- Selalu enghormati orang lain terutama orang tua
- Mempunyai sikap jujur dan adil dalam masyarakat
- Tidak menfitnah orang lain
Selalu menolong orang lain
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan suatu peraturan sosial yang mengarah pada suatu tingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Yang melanggar norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan pengucilan.
Contoh-Contoh Norma Kesopanan
- Tidak meludah disembarang tempat
- Pada saat memberi atau menerima makanan harus dengan tangan kanan
- Saat makan jangan sambil berbicara
- Dalam bersikap dan bersifat rukun dengan siapa saja
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Norma Hukum Dan Sosial Beserta Berbedaannya
4. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan ialah sekumpulan sebuah peraturan sosial yang dibentuk secara sadar atau tidak yang berisi mengenai seuah petunjuk akan perilaku secara terus-menerus yang sehingga menjadi kebiasaan individu. Yang melanggar norma ini akan mendapatkan hukuman berupa sanksi celaan, kritik dan pengucilan.
Contoh-Contoh Norma Kebiasaan
- Pada saat berlibur hendaknya membawa oleh oleh
- Selalu mencuci tangan sebelum makan
- Selalu membaca doa sebelum melakukan sesuatu
- Selalu menggosok gigi setelah makan
- Selalu mandi dengan teratur
5. Norma Hukum
Norma hukum ialah suatu aturan sosial yang dibuat oleh suatu lembaga-lembaga tertentu, seperti pemerintah yang sifatnya tegas, memaksa untuk berperilaku sesuai dengan aturan tersebut. Pelanggaran norma hukum ini akan mendapatkan sanksi yag berupa denda atau hukuman fisik.
Contoh-Contoh Norma Hukum
- Kewajiban harus membayar pajak
- Menanti dalam berlalu lintas
- Menyeberang jalan dengan melaui jembatan penyeberangan
- Dilarang mengganggu ketertiban umum
- Tidak melakukan kejahatan
Semua norma-norma yang ada harus ditaati dan dilaksanakan agar dilingkungan masyarakat menjadi tertib dan aman.
Tujuan Norma
Tujuan Norma Dan Peranannya Dalam Kehidupan Bermasyarakat Antara Lain :
- Sebagai Suatu Pedoman Atau Aturan Hidup Untuk Seluruh Masyarakat Di Wilayah Tertentu.
- Dapat Memberikan Keteraturan Dam Stabilitas Dalam Kehidupan Bermasyarakat.
- Dapat Menciptakan Suasana Yang Tertib.
- Fungsi Norma Yang Merupakan Wujud Konkret Terhadap Berbagai Nilai Di Masyarakat.
- Mengikat Seluruh Warga Masyarakat, Hal Ini Karena Fungsi Norma Disertai Dengan Adanya Sanksi Bagi Yang Melanggar.
- Merupakan Skala Atau Standar Dari Seluruh Kategori Tingkah Laku Masyarakat.
- Memberikan Batasan Yaitu Berupa Larangan Atau Perintah Dalam Berperilaku Dan Bertindak.
- Memaksa Individu Dalam Menyesuaikan Dan Beradaptasi Dengan Norma-Norma Yang Berlaku Yang Ada Dalam Masyarakat Serta Menyerap Nilai-Nilai Yang Diharapkan.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pancasila Sebagai Norma Bernegara
Perbedaan Antara Norma Hukum dan Norma Sosial
Berikut ini merupakan Perbedaan Antara Norma Hukum dan Norma Sosial.
Norma Hukum :
1) Aturannya pasti (tertulis)
2) Mengikat semua orang tidak tertulis
3) Memiliki alat penegak hokum
4) Dibuat oleh penegak hukum
5) Bersifat memaksa
6) Bagi yang melanggar berat sanksinya
Norma Sosial
1) Kadang aturannya tidak pasti dan
2) Ada/tidaknya alat penegak tidak pasti
3) Dibuat oleh masyarakat
4) Bersifat tidak terlalu memaksa
5) Sanksinya ringan
Norma- norma tersebut diatas memiliki hubungan yang sangat erat antara satu dengan yang lainnya, saling mengisi. Kehidupan manusia dalam bermasyarakat, selain diatur oleh hukum, juga diatur oleh norma- norma agama, kesusilaan, kesopanan, serta kaidah- kaidah lainnya. Kaidah- kaidah itu mengikat (dipatuhi oleh anggota masyarakat dimana kaidah itu berlaku), saling mengisi (mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat), dan saling memperkuat.
Tuntunan Tingkah Laku Dalam Menjunjung Tinggi Norma Dalam Kehidupan
Menjunjung tinggi norma hendaknya selalu dilaksanakan dalam kehidupan sehari- hari, adapun contohnya :
-
Lingkungan keluarga
- Hormat dan patuh pada orang tua
- Membantu orang tua dalam tugas rumah tangga
- Saling menyayangi dan member dukungan
-
Lingkungan Sekolah
- Patuh pada tata tertib sekolah
- Melaksanakan tugas sekolah dengan baik
- Hormat dan patuh pada guru
-
Lingkungan Masyarakat
- Menjaga tata karma dan sopan santun
- Menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan
- Membantu tetangga yang terkena musibah
Agar norma- norma yang ada dapat dilaksanakan dengan baik, maka diperlukan adanya tuntunan mulai dari keluarga, misalnya membiasakan untuk hidup teratur, tertib, dan baik. Di lingkungn sekolah misalnya dengan pembiasaan, penyadaran, memberikan contoh, pengawasan dengan perintah dan larangan, ganjaran dan hukuman. Tuntunan tingkah laku pada umumnya dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Norma Hukum Dan Sosial Beserta Berbedaannya
The post Pengertian Norma - Agama, Kesusilaan, Hukum, Ciri, Macam, Tujuan, Perbedaan, Para Ahli first appeared on GuruPendidikan.Com.
Bagaimana apakah Pengertian Norma – Agama, Kesusilaan, Hukum, Ciri, Macam, Tujuan, Perbedaan, Para Ahli sudah cukup untuk mengobati rasa penasaran Anda? Semoga saja demikian adanya. Terima kasih sudah meluangkan waktu mampir ke situs epicologi . blogspot . com serta membaca ulasan diatas hingga selesai. Kedepannya kami akan terus mengupdate artikel pendidikan, materi pelajaran dan informasi menarik lainnya. Untuk itu pantengin terus situs ini, kalau perlu bookmark supaya Anda mudah menemukannya lagi bila suatu saat membutuhkannya. ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Posting Komentar untuk "•Pengertian Norma – Agama, Kesusilaan, Hukum, Ciri, Macam, Tujuan, Perbedaan, Para Ahli ~ Epicologi"